Mau Ngontrak Rumah? Jangan Lakukan Kesalahan Ini

Hati saya terasa linu saat melihat segepok uang yang kami kumpulkan berbulan-bulan akhirnya pindah tangan. Tidak untuk sesuatu yang kami miliki, tapi sebagai biaya kami tinggal di rumah orang lain, alias ngontrak rumah.

Saya kurang ikhlas membayar karena merasa, apa yang kami peroleh tidak sesuai dengan yang kami terima.

Ya, rumah yang saya tinggali ini dari luar kelihatannya memang masih layak huni, tapi beberapa bagian rumah sudah bocor, bahkan kami sudah beberapa kali memperbaiki untuk bagian yang sama.

Namun, karena alasan nyaman dengan tetangga, dekat dengan rumah mertua, plus uang untuk beli rumah juga belum cukup, kami memilih untuk tetap tinggal di rumah ini.

Disaat seperti itu, saya sering berandai-andai, andai saja dulu kami memiliki perjanjian hak dan kewajiban di awal menyewa rumah ini, mungkin kondisinya akan lain.

Kesalahan yang biasa kita lakukan saat ngontrak rumah

#1. Tidak memahami Perundang-undangan sewa-menyewa rumah
Sudah tahukah Sahabat jika sewa-menyewa rumah itu ada Undang-undangnya? Saya juga enggak, lho. Padahal di Undang-undang ini, hak dan kewajiban kita sebagai penyewa dilindungi dengan sangat jelas. 
Jadi, langkah pertama, jika mau ngontrak rumah, baca dulu peraturan perundang-undangan kita, biar tahu apa yang menjadi hak dan kewajiban kita. Trus, kalau ada sengketa, akan lebih mudah untuk diselesaikan. 

#2. Tidak memiliki perjanjian tertulis

Kami pindah ke rumah ini pun, juga karena kesalahan kami saat ngontrak di rumah pertama. Rumah tersebut tiba-tiba ditawarkan untuk dijual, padahal kami baru tiga bulan memperpanjang sewa rumah.

Parahnya lagi, uang sewa kami dipotong oleh pemilik rumah, sebagai biaya tinggal selama 3 bulan.

Nah, inilah kesalahan kami, dan mungkin kesalahan hampir sebagian besar dari kita saat sewa atau ngontrak rumah, tidak memiliki perjanjian tertulis di awal akad. 

Padahal menurut Pasal 11 PP 44/1994, sebagai penyewa yang dirugikan, seharusnya kami menerima pengembalian uang kami secara penuh.

Makanya Sahabat, lain kali jika hendak memperpanjang atau ngontrak rumah, jangan lupa minta perjanjian tertulis, ya.

#3. Tergesa-gesa memutuskan

Sebetulnya kami tidak masuk dalam kondisi ini, karena kami pindah karena terpaksa. Tapi karena keadaan terpaksa itulah akhirnya kami membuat kesalahan kedua.

Kami tergesa memutuskan memilih rumah ini tanpa melihat terlebih dahulu kondisi rumah, apakah layak dihuni, dalam kondisi bersih dan siap huni, berapa lama kosong, dan lain sebagainya. 

Btw kalau menurut Undang-undang, rumah yang mau disewakan itu harus benar-benar dalam kondisi bersih dan layak huni, lho. Termasuk bebas dari kerusakan apapun. Pokoknya, kondisinya persis sama seperti kita hendak masuk rumah baru

Dan begitulah, baru satu hari kami masuk rumah, satu-persatu lantai keramik di rumah ini menggelembung, pecah, dan cukup berbahaya untuk lalu-lalang di rumah, apalagi saat itu putri kami juga masih kecil. Akhirnya, terpaksa kami keluar biaya untuk perbaikan. 😒😒

#. Mengharap pemilik rumah akan memperbaiki kerusakan

Jangan pernah berharap pemilik rumah memperbaiki kerusakan rumah atau mengganti perbaikan 100%, kecuali ada perjanjian di awal.

Itu adalah pelajaran yang saya terima selama menyewa rumah ini. Perbaikan lantai, pompa, tiang penyangga rumah, semua kami lakukan sendiri. Dan saat disinggung, pemilik rumah selalu saja berkelit, “Tahun depan saja, ya, penggantiannya, kami sedang butuh, nih.”

Karena itu, sebelum mulai ngontrak rumah, pastikan kondisi rumah baik, buat perjanjian, dan barulah masuki rumah dengan aman.

#5. Menggunakan pihak ketiga yang tidak amanah

Nah, ini kesalahan saya yang paling saya sesali sampai saat ini. Karena waktu itu terburu-buru harus pindah, jadi ketika ada pihak ketiga menawarkan dengan harga sesuai budget, kami langsung oke saja.

Sayangnya, sejak saat itu, kami tidak diberi akses untuk berhubungan juga dengan pemilik rumah. Syukurlah, beberapa bulan lalu akhirnya kami mendapat akses dengan pemilik rumah, karena kebetulan hubungan si pemilik dengan perantara sedang merenggang.

Ya, alasan yang sangat personal memang, tapi sungguh, lho, hal tersebut dapat menganggu kenyamanan kita juga.

Jadi saran saya, jika hendak sewa atau ngontrak rumah, usahakan dengan pemilik langsung. Jikalau di awal harus menggunakan pihak ketiga sebagai pencari tempat tinggal, gunakanlah yang profesional.

Sahabat bisa menggunakan jasa rumahsewa.co. Menggunakan situs ini, Sahabat sudah akan terlindungi dari awal. Seabgai calon penyewa, Sahabat tidak akan diteror “Jadi enggak ngontraknya, udah ada yang nawar, nih”.

Karena informasi pribadi Sahabat hanya bisa diakses setelah deal harga dan waktu kunjungan rumah disepakati. Jangan kawatir, rumahsewa.co juga tidak akan mengambil biaya dari penyewa, kok.

Rumahsewa.co juga menyediakan pilihan hunian sewa dengan banyak pilihan, seperti apartemen, rumah dengan pilihan sewa bulanan atau tahunan.

Jadi, Sahabat, jangan pernah lakukan 5 kesalahan diatas saat hendak menyewa atau ngontrak rumah, ya. Percayalah, benar-benar tidak nyaman dijalani.

Semoga info diatas bermanfaat ya, sampai jumpa di artikel hunian lainnya.

Rahayu Pawitri
u⁄ rahayupawitriblog.com

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *